- Gubernur Bagi Bibit Durian
- Sosialisasi Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan
- Sosialisasi Penyusunan Peta Ketahanan Pangan dan Kerentanan Pangan
- Gerakan Tanam Padi Gogo Di Desa Budaya Pampang Kota Samarinda
- Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Gubernur Kalimantan Timur di Kecamatan Samboja dan Muara Jawa
- Gerakan Percepatan Tananm Jagung
- Kementerian Pertanian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Konsultasi Persoalan Pangan
- Rakor Pangan Se-Kaltim 2018
- Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pangan Se Kalimantan Timur 2018
- Dinas Pangan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Dapat Bimbingan dan Konseling Kearsipan
Sosialisasi Penyusunan Peta Ketahanan Pangan dan Kerentanan Pangan
Berita Populer
- Cara Menanam Tumbuhan dengan Hidroponik
- Pertanian Kaltim Dapat 162 Miliar dari APBN Tahun 2017
- Budidaya Pisang Kepok
- BUDI DAYA SINGKONG GAJAH
- Cara sukses budidaya semangka
Berita Terkait
- Gerakan Tanam Padi Gogo Di Desa Budaya Pampang Kota Samarinda0
- Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Gubernur Kalimantan Timur di Kecamatan Samboja dan Muara Jawa0
- Gerakan Percepatan Tananm Jagung 0
- Kementerian Pertanian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Konsultasi Persoalan Pangan0
- Rakor Pangan Se-Kaltim 20180
SAMARINDA - Dinas Pangan Tanaman Pangan TPH Provinsi Kalimantan Timur pada hari Rabu (11/4) mengadakan kegiatan `Sosialisasi Penyusunan Peta Ketahanan Pangan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA)` dengan nara sumber dari dari pusat Dr. Arief Syarifuddin Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Ibrahim, MP sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut mengatakan,”acara ini sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan ASN di Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penyusunan FSVA sehingga proses penyusunan dasn update FSVA tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2018 dapat lebih cepat terselesaikan.
Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan Kewenangannya berkewajiban membangun, Menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegerasi, salah satu mekanisme dimaksud dituangkan dalam Wujud Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Foot Security and vulnerability Atlas) yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, serta sebagai system peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi.
Dengan adanya (Food Security and Vulnerability Atlas-FSA) ini tingkat kerentanan terhadap kerawanan pangan beserta penyebabnya telah dapat diidentifikasi secara komprehensif. Kepada s
