Berita
Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi

Jika tahun 2020 alokasi 8,9 Juta ton, maka pd tahun 2021 naik menjadi 9 Juta ton + 1,5 Juta ton pupuk organik cair.
Pastinya yg mendpt pupuk bersubsidi itu petani tergabung dlm poktan yg sdh tercatat di e- RDKK sesuai pengajuan daerah yg diterima Kementan ujar Mentan SYL.
Dirjen PSP lebih lanjut menyatakan bhw penerima pupuk bersubsidi adalah para petani anggota poktan yg berusahatani subsektor Tan. Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan dgn lahan paling luas 2 hektar. Sedangkan implementasi Kartu Tani akan dilakukan bertahap.
Ayo Kawan2 Petani, jika inginkan pupuk bersubsidi, mohon persyaratan di atas dpt dipenuhi. Dan Kawan2 Penyuluh di lapangan agar membantu poktan secara optimal yah.
Sumber : (Artikel Kaltim Pos, Senin 11 Januari 2020)
