Berita
Penandatanganan Nota Kesepahaman

Pimpinan Perum Bulog Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Arrahim K. Kanam, SE, M.S.M menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua DPD PERPADI Provinsi Kaltim H. Jamaludin Juned. Ikut menandatangani Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Nidya Listyo, SE, ME dan Kepala Dinas Pangan TPH Prov Kaltim Ir. Siti Farisyah Yana, M.Si pada hari Rabu, 20 April 2022 di ruang rapat Oryza Sativa Dinas Pangan, TPH Prov Kaltim.
Melalui penandatanganan tersebut disepakati penyerapan produksi beras oleh Perum Bulog, sesuai standar mutu dipersyaratkan. Permendag 24/2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah Untuk Gabah/Beras dan Persyaratan Pemeriksaan Kualitas Internal dari Perum Bulog serta memperhatikan kapasitas gudang yang tersedia dan penyaluran beras dimana pada nota kesepahaman tersebut disepakati sebanyak 225 Ton beras menjelang lebaran akan diserap oleh BULOG.
Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Ir. Siti Farinsyah Yana, M.Si mengatakan bahwa PERPADI harus membuat inovasi pemasaran misalnya membuat 1 brand untuk beras khusus Kaltim agar bisa dikenal masyarakat luas sehingga tidak mengandalkan serapan gabah/beras mereka dari BULOG saja.